Pengertian lembaga pendidikan Islam
formal adalah bila dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu,
teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu,
berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dan
dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan.
Berikut akan
dijelaskan beberapa lembaga pendidikan Islam formal seperti, madrasah atau
sekolah Islam, dan perguruan tinggi agama Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Lembaga Pendidikan
Islam
Lembaga pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk
mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan
tujuan pendidikan. Lembaga pendidikan Islam merupakan hasil
pemikiran yang dicetuskan oleh kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang didasari,
digerakkan, dan dikembangkan oleh jiwa Islam (Al- Qur’an dan As Sunnah).
Lembaga pendidikan Islam secara keseluruhan, bukanlah suatu yang datang dari
luar, melainkan dalam pertumbuhan dan perkembangannya mempunyai hubungan erat
dengan kehidupan Islam secara umum. Lembaga Pendidikan Islam bukanlah lembaga
beku, akan tetapi fleksibel, berkembang dan menurut kehendak waktu dan tempat.
Hal ini seiring dengan luasnya daerah Islam yang membawa dampak pada
pertambahan jumlah penduduk Islam. Dan adanya keinginan untuk memperoleh
aktifitas belajar yang memadai. Sejalan dengan semakin berkembangnya pemikiran
tentang pendidikan, maka didirikanlah berbagai macam lembaga pendidikan Islam
yang teratur dan terarah.
Pengertian
lembaga pendidikan Islam formal adalah bila dalam pendidikan tersebut diadakan
di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun
waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan
tinggi, dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan. [1]
Berikut
akan dijelaskan beberapa lembaga pendidikan Islam formal seperti, madrasah atau
sekolah Islam, dan perguruan tinggi agama Islam.
B.
Madrasah atau
Sekolah Islam
Secara etimologi madrasah berasal
dari bahasa Arab isim makan darasa yang artinya tempat belajar
atau sekolah. Sedangkan secara terminologi madrasah adalah lembaga
penyelenggara kegiatan belajar-mengajar secara terpadu dan sistematis. Prosedur
pendidikannya diatur sedemikian rupa, ada guru, ada siswa, ada jadwal pelajaran
yang berpedoman pada kurikulum, silabus, dan GBPP (Garis-Garis Besar Program
Pengajaran), ada jam-jam tertentu waktu belajar serta dilengkapi dengan sarana
dan fasilitas pendidikan.[2]
Ditinjau dari segi jenis madrasah
berdasarkan kurikulumnya dapat dibagi menjadi tiga jenis.
1.
Madrasah
Diniyah, yaitu suatu bentuk madrasah yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama
(diniyah). Madrasah ini merupakan
sekolah tambahan bagi siswa yang bersekolah di sekolah umum. Madrasah ini
terbagi menjadi tiga jenjang pendidikan :
a)
Madrasah
Diniyah Awaliyah untuk siswa-siswa Sekolah Dasar (6 tahun).
b)
Madrasah
Diniyah Wustho untuk siswa-siswa Sekolah Lanjutan Pertama (3 tahun).
c)
Madrasah
Diniyah ‘Ulya untuk siswa-siswa Sekolah Lanjutan Atas (3 tahun).
2.
Madrasah, yaitu
sekolah yang berciri khas agama Islam. Madrasah ini terdiri dari tiga tingkatan
: (a) Madrasah Ibtidaiyah; (b) Madrasah Tsanawiyah; dan (c) Madrasah Aliyah.
Programnya sama dengan sekolah, hanya saja diberikan bobot pendidikan agama
yang lebih banyak dibandingkan dengan sekolah negeri.
3.
Madrasah
Keagamaan, yaitu madrasah pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan
penguasaan pengetahuan khusus siswa tentang ajaran agama yang bersangkutan.[3]
C.
Perguruan
Tinggi Agama Islam
Perguruan tinggi agama Islam sebagai
salah satu lembaga pendidikan Islam sangat dibutuhkan oleh masyarakat bangsa
Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim. Perguruan tinggi agama Islam
sedikit perlu ada pembaharuan demi peningkatan mutu pendidikannya untuk
memasuki pasar kerja di era global. Tugas perguruan tinggi agama Islam sebagai
lembaga pendidikan tinggi agama Islam adalah perlu menciptakan dan
mengembangkan sistem pendidikan berwawasan pasar kerja agar menghasilkan lulusan
yang mampu memilih tanpa kehilangan peluang jati dirinya, serta mampu
berkompetisi dalam memasuki kancah pasar.
Diantara perguruan tinggi agama
Islam yang ada antara lain bernama Universitas Islam Negeri (UIN), Institut
Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yakni
sebagai agent of change dan mayoritas lulusannya dapat terakses di segala
penjuru tanah air, terlebih-lebih dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat
lulusannya sangat dibutuhkan, maka konsekuensinya lembaga tersebut perlu
ditingkatkan mutu pendidikannya yakni antara lain dengan diberikan pelatihan
proses belajar mengajar atau pembelajaran aktif, penerapan kurikulum berbasis
kompetensi perlu disosialisasikan di berbagai perguruan tinggi. Konsekuensinya
bahwa silabus, tenaga pengajar atau dosen dan fasilitas pendidikan lainnya
perlu dikaji ulang serta ditata kembali agar diperoleh keluaran yang
dikehendaki.
Perguruan Tinggi mengemban misi
mulia yang berkorelasi humanis educatif. Keberadaan Perguruan Tinggi
diorientasikan menjadi pilar secara general untuk membangun bangsa (nation
building) dan secara spesifik untuk mengasah sumber daya manusia menuju
tataran paripurna. Oleh karena itu budaya akademik tersebut semakin meningkat
maka perlu didirikan perpustakaan rakyat yang mampu menjangkau seluruh lapisan
masyarakat sesuai dengan tingkat dan kebutuhannya, dan makin lama makin meningkat
pula kualitasnya.[4]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat kami simpulkan bahwa lembaga
pendidikan Islam merupakan hasil pemikiran yang dicetuskan oleh
kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang didasari, digerakkan, dan dikembangkan oleh
jiwa Islam (Al- Qur’an dan As Sunnah). Pengertian lembaga pendidikan Islam
formal adalah bila dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu,
teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu,
berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dan
dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan. Berikut beberapa lembaga pendidikan Islam formal :
1.
Madrasah atau
Sekolah Islam
Ditinjau dari segi jenis madrasah
berdasarkan kurikulumnya dapat dibagi menjadi tiga jenis :
a)
Madrasah
Diniyah. Madrasah ini terbagi menjadi tiga jenjang pendidikan yaitu Madrasah
Diniyah Awaliyah, Madrasah Diniyah Wustho, dan
Madrasah Diniyah ‘Ulya.
b)
Madrasah.
Madrasah ini terdiri dari tiga tingkatan yaitu Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah
Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
c)
Madrasah
Keagamaan, yaitu madrasah pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan
penguasaan pengetahuan khusus siswa tentang ajaran agama yang bersangkutan
2.
Perguruan
Tinggi Agama Islam
Perguruan
tinggi agama Islam yang ada antara lain bernama Universitas Islam Negeri (UIN),
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
(STAIN) yakni sebagai agent of change.
B. Saraan
Dalam makalah ini
masih banyak terdapat kesalahan dan kekeliruan hal ini merupakan suatu sifat
kemanusiaan. Akan tetapi semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kami selaku
penyusun makalah, bagi teman-teman, dan para pembaca sekalian. Kami juga
berharap adanya bimbingan dan pengarahan dari dosen pengampu, serta kritik dan
saran dari para pembaca sekalian
DAFTAR PUSTAKA
Daulay, Haidar
Putra. 2001. Historisitas dan Eksistensi Pesantren, Sekolah dan Madrasah. Yogyakarta:
Tiara Wacana Yogya.
Mansur, dkk.
2005. Rekonstruksi Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: DEPAG.
Muliawan, Jasa
Ungguh. 2005. Pendidikan Islam Integratif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
[1]
Jasa Ungguh Muliawan, Pendidikan Islam Integratif (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2005), hlm. 154.
[2]
Ibid., hlm. 155.
[3]
Haidar Putra Daulay, Historisitas dan Eksistensi Pesantren, Sekolah dan
Madrasah (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2001), hlm. 61-62.
[4]
Mansur, dkk, Rekonstruksi Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: DEPAG,
2005), hlm. 117-119.
Tag :
pendidikan
0 Komentar untuk "Jalur Pendidikan Islam Formal "