Selamat Datang di Blog Kami. Blog ini meyediakan berbagai macam informasi seputar Madura dalam bentuk media online yang memuat: Madura Zone, Artikel, Pendidikan, Budaya, Pariwisata, Kuliner, Berita, Dan lain-lain. Selamat berkunjung di blog kami!!!

Jalur Pendidikan Islam Formal

---
---
Pengertian lembaga pendidikan Islam formal adalah bila dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan.
Berikut akan dijelaskan beberapa lembaga pendidikan Islam formal seperti, madrasah atau sekolah Islam, dan perguruan tinggi agama Islam.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Lembaga pendidikan Islam merupakan hasil pemikiran yang dicetuskan oleh kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang didasari, digerakkan, dan dikembangkan oleh jiwa Islam (Al- Qur’an dan As Sunnah). Lembaga pendidikan Islam secara keseluruhan, bukanlah suatu yang datang dari luar, melainkan dalam pertumbuhan dan perkembangannya mempunyai hubungan erat dengan kehidupan Islam secara umum. Lembaga Pendidikan Islam bukanlah lembaga beku, akan tetapi fleksibel, berkembang dan menurut kehendak waktu dan tempat. Hal ini seiring dengan luasnya daerah Islam yang membawa dampak pada pertambahan jumlah penduduk Islam. Dan adanya keinginan untuk memperoleh aktifitas belajar yang memadai. Sejalan dengan semakin berkembangnya pemikiran tentang pendidikan, maka didirikanlah berbagai macam lembaga pendidikan Islam yang teratur dan terarah.
Pengertian lembaga pendidikan Islam formal adalah bila dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan. [1]
Berikut akan dijelaskan beberapa lembaga pendidikan Islam formal seperti, madrasah atau sekolah Islam, dan perguruan tinggi agama Islam.

B.     Madrasah atau Sekolah Islam
Secara etimologi madrasah berasal dari bahasa Arab isim makan darasa yang artinya tempat belajar atau sekolah. Sedangkan secara terminologi madrasah adalah lembaga penyelenggara kegiatan belajar-mengajar secara terpadu dan sistematis. Prosedur pendidikannya diatur sedemikian rupa, ada guru, ada siswa, ada jadwal pelajaran yang berpedoman pada kurikulum, silabus, dan GBPP (Garis-Garis Besar Program Pengajaran), ada jam-jam tertentu waktu belajar serta dilengkapi dengan sarana dan fasilitas pendidikan.[2]
Ditinjau dari segi jenis madrasah berdasarkan kurikulumnya dapat dibagi menjadi tiga jenis.
1.      Madrasah Diniyah, yaitu suatu bentuk madrasah yang hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama (diniyah).  Madrasah ini merupakan sekolah tambahan bagi siswa yang bersekolah di sekolah umum. Madrasah ini terbagi menjadi tiga jenjang pendidikan :
a)      Madrasah Diniyah Awaliyah untuk siswa-siswa Sekolah Dasar (6 tahun).
b)      Madrasah Diniyah Wustho untuk siswa-siswa Sekolah Lanjutan Pertama (3 tahun).
c)      Madrasah Diniyah ‘Ulya untuk siswa-siswa Sekolah Lanjutan Atas (3 tahun).
2.      Madrasah, yaitu sekolah yang berciri khas agama Islam. Madrasah ini terdiri dari tiga tingkatan : (a) Madrasah Ibtidaiyah; (b) Madrasah Tsanawiyah; dan (c) Madrasah Aliyah. Programnya sama dengan sekolah, hanya saja diberikan bobot pendidikan agama yang lebih banyak dibandingkan dengan sekolah negeri.
3.      Madrasah Keagamaan, yaitu madrasah pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan penguasaan pengetahuan khusus siswa tentang ajaran agama yang bersangkutan.[3]
C.    Perguruan Tinggi Agama Islam
Perguruan tinggi agama Islam sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam sangat dibutuhkan oleh masyarakat bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim. Perguruan tinggi agama Islam sedikit perlu ada pembaharuan demi peningkatan mutu pendidikannya untuk memasuki pasar kerja di era global. Tugas perguruan tinggi agama Islam sebagai lembaga pendidikan tinggi agama Islam adalah perlu menciptakan dan mengembangkan sistem pendidikan berwawasan pasar kerja agar menghasilkan lulusan yang mampu memilih tanpa kehilangan peluang jati dirinya, serta mampu berkompetisi dalam memasuki kancah pasar.
Diantara perguruan tinggi agama Islam yang ada antara lain bernama Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yakni sebagai agent of change dan mayoritas lulusannya dapat terakses di segala penjuru tanah air, terlebih-lebih dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat lulusannya sangat dibutuhkan, maka konsekuensinya lembaga tersebut perlu ditingkatkan mutu pendidikannya yakni antara lain dengan diberikan pelatihan proses belajar mengajar atau pembelajaran aktif, penerapan kurikulum berbasis kompetensi perlu disosialisasikan di berbagai perguruan tinggi. Konsekuensinya bahwa silabus, tenaga pengajar atau dosen dan fasilitas pendidikan lainnya perlu dikaji ulang serta ditata kembali agar diperoleh keluaran yang dikehendaki.
Perguruan Tinggi mengemban misi mulia yang berkorelasi humanis educatif. Keberadaan Perguruan Tinggi diorientasikan menjadi pilar secara general untuk membangun bangsa (nation building) dan secara spesifik untuk mengasah sumber daya manusia menuju tataran paripurna. Oleh karena itu budaya akademik tersebut semakin meningkat maka perlu didirikan perpustakaan rakyat yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan tingkat dan kebutuhannya, dan makin lama makin meningkat pula kualitasnya.[4]


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat kami simpulkan bahwa lembaga pendidikan Islam merupakan hasil pemikiran yang dicetuskan oleh kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang didasari, digerakkan, dan dikembangkan oleh jiwa Islam (Al- Qur’an dan As Sunnah). Pengertian lembaga pendidikan Islam formal adalah bila dalam pendidikan tersebut diadakan di tempat tertentu, teratur, sistematis, mempunyai perpanjangan dan dalam kurun waktu tertentu, berlangsung mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi, dan dilaksanakan berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan. Berikut beberapa lembaga pendidikan Islam formal :
1.      Madrasah atau Sekolah Islam
Ditinjau dari segi jenis madrasah berdasarkan kurikulumnya dapat dibagi menjadi tiga jenis :
a)      Madrasah Diniyah. Madrasah ini terbagi menjadi tiga jenjang pendidikan yaitu Madrasah Diniyah Awaliyah, Madrasah Diniyah Wustho, dan  Madrasah Diniyah ‘Ulya.
b)      Madrasah. Madrasah ini terdiri dari tiga tingkatan yaitu Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah.
c)      Madrasah Keagamaan, yaitu madrasah pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan penguasaan pengetahuan khusus siswa tentang ajaran agama yang bersangkutan
2.      Perguruan Tinggi Agama Islam
Perguruan tinggi agama Islam yang ada antara lain bernama Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yakni sebagai agent of change.

B.     Saraan
Dalam makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekeliruan hal ini merupakan suatu sifat kemanusiaan. Akan tetapi semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kami selaku penyusun makalah, bagi teman-teman, dan para pembaca sekalian. Kami juga berharap adanya bimbingan dan pengarahan dari dosen pengampu, serta kritik dan saran dari para pembaca sekalian

DAFTAR PUSTAKA 
Daulay, Haidar Putra. 2001. Historisitas dan Eksistensi Pesantren, Sekolah dan Madrasah. Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya.
Mansur, dkk. 2005. Rekonstruksi Sejarah Pendidikan Islam. Jakarta: DEPAG.
Muliawan, Jasa Ungguh. 2005. Pendidikan Islam Integratif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.



[1] Jasa Ungguh Muliawan, Pendidikan Islam Integratif (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hlm. 154.
[2] Ibid., hlm. 155.
[3] Haidar Putra Daulay, Historisitas dan Eksistensi Pesantren, Sekolah dan Madrasah (Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2001), hlm. 61-62.
[4] Mansur, dkk, Rekonstruksi Sejarah Pendidikan Islam (Jakarta: DEPAG, 2005), hlm. 117-119.
---
Tag : pendidikan
0 Komentar untuk "Jalur Pendidikan Islam Formal "

Back To Top