Kali ini kami akan sharing tentang Pengertian Identitas Nasional, tema ini adalah hasil makalah kami pada mata kuliah PKN. oleh sebab itu, agar jadi manfaat bagi kita semua, kami ingin membagikan untuk umum hasil dari makalah kami ini. mohon komentarnya apabila dalam tulisan ini terdapat kekeliruan dan sebaginya. terima kasih dan selamat membaca!
BAB
I
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Eksistensi suatu
bangsa pada era globalisasi dewasa ini mendapat tantangan yang sangat kuat,
terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger era
globalisasi dewasa ini ideolodi kapitalislah yang akan menguasai dunia.
Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi sistem internasional
yang menentukan sistem ekonmi sebagian besar bangsa-bangsa didunia. Konsekuensinya negara-negara
kebangsaan lambat laun akan semakin terdesak.
Oleh karena itu agar bangsa indonesia tetap eksis dalam
menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas
nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan
kreativitas budaya globalisasiIdentitas nasional secara terminologis adalah
suatu cirri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan
bangsa tersebut dengan bangsa yang lain.Berdasarkan perngertian yang demikian
ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri
sesuai dengan keunikan,sifat,cirri-ciri serta karakter dari bangsa
tersebut.Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di
jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan
dengan jati diri suatu bangsa ataulebih populer disebut dengan kepribadian
suatu bangsa.
Dalam
penyusunan makalah ini digunakan untuk mengangkat tema dengan tujuan dapat
memmbantu mengatasi masalah tentang identitas nasional dan dapat di terapkan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
B.Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian identitas nasional?
2. Apa saja faktor-faktor pendukung
kelahiran identitas nasional?
3. Apa saja unsur-unsur identitas
nasional?
4. Bagaimana pancasila sebagai
kepribadian dan identitas nasional?
C.Tujuan
1. Memahami tentang identitas nasional
2. Memahami realites masyarakat yang majemuk dan dapat menempatkan diri ditengah
tengah masyarakat.
3. Mengetahui faktor-faktor yang
mendukung lahirnya identitas nasional
4. Mengetahui unsur-unsur identitas
nasiona
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Identitas Nasional
Secara etimologi, kata identitas derasal dari kata
identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada
diri seseorang sebagai pembeda dengan orang lain. Secara termonologi identitas
adalah sifat has yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pada diri
sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri,komonitas sendir atau negara
sendiri. Mengacu pada pengertian tersebut, maka pada dasarnya identitas tidak
sebatas pada individu semata tetapi berlaku pada siatu kelompok[1].
Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Kata identitas berasal dari
bahasa Inggris identiti yang memiliki pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda
atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya
dengan yang lain. Jadi, pegertian Identitas Nsaional adalah pandangan hidup
bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara
sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa
dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia,
dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang
harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang
mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi
manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia.
Ada pula
yang menefisinikan istilah
“identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh
suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa
lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini
akan memiliki identitas sendidri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat,
cirri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut . Demikian pula hal ini juga
sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebtu dibentuk secara
historis. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagaimana
dijelaskan maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan
jati diri suatu bangsa atau yang lebih populer disebut sebagai kepribadian
suatu bangsa. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat
dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri),
kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta
pembagian kerja berdasarkan profesi.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses
bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat
pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas
nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau
lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama
kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika
terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan
interaksi dengan individu lainnya senantiasa memiliki suatu sifat
kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia
tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah
kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari
faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku
individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat
serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda
dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada
keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia
lain (Ismaun, 1981: 6).[2]
B.
Faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional
Kelahiran
identitas nasional suatu bangsa memilki sifat, ciri khas serta keunikan
sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh factor-faktor yang mendukung
kelahiran identitas nasional tersebut. Adapun factor-faktor yang mendukung
kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi
(1) factor objektif, yaitu meliputi factor geografis,
ekologis, dan demografis,
(2) factor subjektif, yaitu factor historis, sosial,
politik, dan kebudayaan yang dimilki bangsa Indonesia.[3]
Robert de
Ventos mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa
sebagai hasil interaksi historis antara empat factor penting, yaitu factor
primer, faktor pendorong, faktor penarik, dan faktor reaktif.
Faktor pertama,
mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama, dan yang sejenisnya. Bagi
bangsa Indonesia yang tersusun atas berbagai macam etnis, bahasa, agama,
wilayah serta bahasa daerah, merupakan suatu kesatuan meskipun berbeda-beda
dengan kekhasan masing-masing.
Faktor kedua,
meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata
modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan bernegara. Dalam hubungan ini
bagu suatu bangsa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan
negara dan bangsanya juga merupakan suatu identitas nasional yang dinamis.
Faktor ketiga,
meliputi kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan
pemantapan sistem pendidikan nasional. Bagi bangsa Indonesia unsur bahasa telah
merupakan bahasa persatauan dan kesatuan nasional sehingga bahasa Indonesia
dipilih sebagai bahasa resmi negara dan bangsa Indonesia.
Faktor keempat,
meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui
memori kolektif rakyat. Bangsa Indonesia yang hampir tiga setengah abad dikuasai
oleh bangsa lain sangat dominan dalam mewujudkan faktor keempat melalui memori
kolektif rakyat Indonesia
C. Unsur-Unsur Identitas Negara
1.
Pola perilaku.
Gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
2.
Lambang-lambang
Sesuatu yang menggambarkan fungsi dan tujuan negara. Baisanya digunakan
dalam undang-undang
3.
Alat-alat perlengkapan
Digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan,dan tekhnologi[4]
D. Pancasila sebagai kepribadian dan
identitas nasional
Bangsa
Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat internasional, memilki
sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di
dunia. Tatkala bangsa Indonesia berkembang menujufase nasionalisme modern,
diletakanlan prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam filsafat
hidup berbangsa dan bernagara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para
pendiri bangsa yang diangkat dari filsafat hidup bangsa Indonesia, yang
kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara yaitu
Pancasila. Jadi,
filsafat suatu bangsa dan Negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber
pada kepribadiannya sendiri. Dapat pula dikatakan pula bahwa pancasila sebagai
dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada
nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai
kepribadian bangsa. Jadi, filsafat pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba
dan dipaksakan suatu rezim atau penguasa melainkan melalui suatu historis yang
cukup panjang. Sejarah budaya bangsa sebagai akar Identitas Nasional. Menurut
sumber lain disebutkan bahwa : kegagalan dalam menjalankan dan medistribusikan
output berbagia agenda pembangnan nasional secaralebih adil akan berdampak
negatif pada persatuan dan kesatuan bangsa. Pada titik inilah semangat Nasionalisme akan menjadi
slah satu elemen utama dalam memperkuat eksistensi Negara/Bangsa. Study Robert
I Rotberg secara eksplisit mengidentifikasikan salah satu karakteristik penting
Negara gagal (failed states) adalah ketidakmampuan negara mengelola identitas
Negara yang tercermin dalam semangat nasionalisme dalam menyelesaikan berbagai
persoalan nasionalnya. Ketidakmampuan ini dapat memicu intra dan interstatewar secara hamper
bersamaan. Penataan, pengelolaan, bahkan pengembangan nasionalisme dalam
identitas nasional, dengan demikian akan menjadi prasyarat utama bagi upaya
menciptakan sebuah Negara kuat (strong state). Fenomena globalisasi dengan
berbagai macam aspeknya seakan telah meluluhkan batas-batas tradisional
antarnegara, menghapus jarak fisik antar negara bahkan nasionalisme sebuah
negara. Alhasil, konflik komunal menjadi fenomena umum yang terjadi diberbagai
belahan dunia, khususnya negara-negara berkembang. Konflik-konflik serupa juga
melanda Indonesia.
Dalam ulang tahunnya yang ke-62, bangsa
Indonesia dihadapkan pada pentingnya menghidupkan kembali identitas nasional
secara nyata dan operatif.Identitas nasional kita terdiri dari empat elemen
yang biasa disebut sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
dan Bhinneka Tunggal Ika.
Revitalisasi
Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa
dan negara. Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan
cita-cita atau nilai-nilai (Sergent, 1981), Pancasila tidak perlu direduksi
menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti
"Membela Pancasila Sampai Mati" atau "Dengan Pancasila Kita
Tegakkan Keadilan" menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis
atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrumen tujuan. Akibatnya,
kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan
realitas kehidupan masyarakat.
Karena itu, Pancasila
harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan
tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti
kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap.
Dengan demikian, kita lebih leluasa untuk merencanakan aneka tindakan guna
mencapai cita-cita itu.
Selain perlunya
penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain yang dilakukan
untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski
dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti
menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan
adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu
Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang
harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya,
ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat
dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Sekilas kata-kata diatas memang
membuat tanda tanya besar dalam memaknainya. Beribu-ribu kemungkinan yang terus
melintas dibenak pikiran, untuk menjawab sebuah pertanyaan yang membahas
tentang identitas nasional.Kendatipun, dalam hidup keseharian yang mencakup
suatu negara berdaulat, Indonesia sendiri sudah menganggap bahwa dirinya
memiliki identitas nasional. Identitas nasional merupakan pandangan hidup
bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara
sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa
dan bernegara. Unsur-unsur dari
identitas nasional adalah Suku Bangsa: gol sosial (askriptif : asal lhr),
golongan,umur. Agama : sistem keyakinan dan kepercayaan. Kebudayaan:
pengetahuan manusia sebagai pedoman nilai,moral, das sein das sollen,dlm
kehidupan aktual. Bahasa : Bahasa Melayu-penghubung (linguafranca).
Faktor-faktor kelahiran identitas nasional adalah Faktor-faktor yang mendukung
kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia meliputi faktor subjektif dan
factor objektif, Faktor primer, mencakup etnisitas, territorial, bahasa, agama,
dan yang sejenisnya. Faktor pendorong, meliputi pembangunan komunikasi dan
teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembanguanan lainnya dalam
kehidupan bernegara. Faktor penarik, mencakup modifikasi bahasa dalam gramatika
yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional.
Faktor reaktif, pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas
nasional bangsa Indonesia yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa
Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain
B.Saran.
Makalah ini ditulis dengan latar belakang dan tujuan
seperti dipaparkan pada bagian depan makalah ini. Dari penulis mengajak:
1. Mengkaji lebih luas dan lebih dalam dari sudut pandang
yang lain terhadap identitas nasional sehingga dapat lebih mengenal sebuah
negara..
2. Mengambil manfaat dan nilai-nilai dari identitas nasional, sehingga kita bisa
bertindak arif dan bijaksana dalam menghadapi permasalahan hidup.
DAFTAR PUSTAKA
Trianto
.S,pd,Titik tri wulan.S.h,M.Pdi.2007,Filsafah
negara dan pendidikan kewarganegaraan,prestasi pustaka,Jakarta
Prof.dr.
komaruddin Hidayat,Prof.Dr. Azyumardi Azra.M,a.2008,pendidikan kewarganegaraan,Icce UIN,Jakarta
Tag :
pendidikan
0 Komentar untuk "Pengertian Identitas Nasional Sebagai Identitas Individu dalam Suatu Negara"